Google menyebut
pemerintah Amerika Serikat makin banyak meminta data penggunanya.
Permintaan yang meningkat juga adalah dari pemerintah negara lain yang
disampaikan lewat pemerintah AS. Peningkatan ini terjadi sejak 2007.
"Jumlah
permintaan yang kami terima mengenai informasi akun pengguna untuk
investigasi kriminal telah meningkat tahun demi tahun. Peningkatan itu
tidak mengejutkan, karena tiap tahun kami menawarkan lebih banyak produk
dan layanan, dan kami punya pengguna dalam jumlah besar," sebut Google
dalam situs Transparency Report-nya.
Jumlah permintaan data
pengguna Google oleh Pemerintah AS sepanjang Januari hingga Juni 2012
mencapai 7.969 data. Pada semester II 2011, jumlah itu tercatat 6.321
data dan 5.950 data pada semester I 2011.
Sedangkan pada Juli - Desember 2010 permintaan data dari Pemerintah AS sebanyak 4.601 dan 4.287 data pada semester pertama 2010.
Perusahaan
yang populer dengan layanan mesin pencarian itu mengklaim telah
memenuhi sekitar 90 persen permintaan data Pemerintah AS dari situs
Google dan Youtube.
PCWorld mengatakan Google, sebagaimana
perusahaan web lain, akan memberikan data penggunanya ke pemerintah
ketika diminta, seperti permintaan pengadilan untuk memecahkan kasus
kriminal.
Namun, perusahaan yang didirikan Sergey Brin dan Larry
Page itu mencatat "tidak selalu memastikan" bahwa permintaan pemerintah
itu selalu terkait kasus kriminal.
Selain AS, sejumlah pemeritah
negara di wilayah Asia Pasifik yang juga meminta data pengguna Google
seperti Australia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang,
Brazil, Chile, dan Argentina.
Dari sembilan negara di Asia
Pasifik itu, dua pemerintah yang paling banyak meminta data pengguna AS
pada periode Januari hingga Juni 2012 adalah India (2.319) dan Brazil
(1.566).
Google tidak mencatat permintaan data ataupun pemenuhan
atas permintaan itu dari pemerintah negara-negara ASEAN selain
Singapura, termasuk Pemerintah Indonesia.
Sumber : www.antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar